- 06:47:10 Jalin Kemitraan dengan Desa, RENG TANI akan Bangun Wisata Edukasi Tanaman Fungsional
- 18:10:27 Oknum Petugas Polres Kolaka Diduga Halangi Laporan Polisi Terkait Kasus Tanah
- 06:21:37 Kepala Desa di Sidoarjo Yang Baru di Lantik Harus Transparan Kelola Anggaran
- 11:28:07 Dari KEK Cikidang Sukabumi Kemajuan Indonesia 4.0 Dimulai
- 18:57:40 Segera Miliki Wisata Aquaponik di Rumah Anda
- 14:41:40 Ormas KORAK Terima Bantuan dari Pemprov Jatim untuk Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
- 10:32:16 Harapan Jamhadi Usai Disuntik Vaksin Covid-19
- 18:37:14 Pasca Dilantik, Subandi Perintahkan Jajarannya Perbaiki Jalan Berlubang di Sidoarjo
- 18:22:59 Kabar Gembira Bagi Desa Di Sidoarjo di Program 100 Hari Gus Muhdlor - Subandi
- 14:19:55 Berdirinya LPI Dinilai Jadi Harapan Baru Bagi investasi di Indonesia

Presiden KORAK Parlindungan Sitorus,SH.MH
Reporter : Deni Erwanto
SURABAYA – PRO RAKYAT
Organisasi Masyarakat Komunitas Rakyat Anti Korupsi akan segera membentuk Satgas Khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid 19 dan potensi penyimpangan pada proses distribusi vaksin di Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan Presiden KORAK (Komunitas Rakyat Anti Korupsi), saat di temui di MABES KORAK Jl. Pandegiling No.246 Surabaya, Minggu (10/01)
"Khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid 19 ORMAS KORAK telah menugaskan 20 orang Satgas dan untuk pengawasan proses distribusi vaksin kita menugaskan 20 orang,” Kata Presiden KORAK Parlindungan Sitorus, SH.MH.
Parlin juga mengungkapkan bahwa pengurus-pengurus telah membagi tugas untuk berkoordinasi guna memastikan program pencegahan penyimpangan penggunaan anggaran penanganan Covid 19 dan potensi penyimpangan pada proses distribusi vaksin dapat berjalan dengan baik.
"Kita akan terus bekerja, ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan Covid-19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil, tidak terjadi penyimpangan dan tidak terjadi korupsi," tegas Parlin.
Ditempat yang sama, Sekretaris Umum, Sueb, SE menyebut bahwa minggu depan pihaknya akan mengutus Satgas Khusus tersebut untuk bekerja bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pendistribusian vaksin.
"Tim tersebut juga bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan serta melakukan pendampingan dalam proses PBJ di masa darurat," kata Sueb.
Sueb juga menambahkan bahwa terdapat 20 satgas untuk bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya seperti BPKP, LKPP, dan APIP yang juga mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK telah membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp. 695,20 triliun.
Editor : Efianto, SH
- Kamis
- 04 Maret 2021
Oknum Petugas Polres Kolaka Diduga Halangi Laporan Polisi Terkait Kasus Tanah
- Kamis
- 04 Maret 2021
Kepala Desa di Sidoarjo Yang Baru di Lantik Harus Transparan Kelola Anggaran
- Rabu
- 03 Maret 2021
Dari KEK Cikidang Sukabumi Kemajuan Indonesia 4.0 Dimulai
-
- Sabtu : 28 Desember 2019
Satuan Kapal Ranjau Koarmada II Latihan Ektra Menghadapi Bulan Trisila
-
- Kamis : 26 Desember 2019
Lanal Banyuwangi Amankan Selat Bali pada Perayaan Nataru 2020
-
- Selasa : 03 Desember 2019
Risma Sidak Rumah Pompa Dan Tanggul
- Kamis : 23 Januari 2020
Abaikan Rekomendasi Ombdusman, PAMI Kembali Demonstrasi di Kemendikbud
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas
-
- Rabu : 27 November 2019
Pengurus IKA Stikosa AWS Periode 2019 - 2023 Disahkan
-
- Jumat : 08 November 2019
Risa Santoso Jadi Rektor Termuda di Indonesia