- 14:41:35 Diklat Khusus Tim URC Satgassus Cekal Tipikor
- 11:54:37 ORMAS KORAK BENTUK TIM URC SATGASSUS CEKAL TIPIKOR
- 22:44:57 Ormas KORAK DPC Pasuruan Raya Bentuk Pengurus
- 19:35:05 Jelang Pelantikan, DPC Ormas KORAK Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
- 18:09:05 Mau Beli Alpukat Mentega Kualitas Premium, Hanya di RENG TANI Farmers Market
- 10:15:24 Ormas KORAK Buka Pendidikan Para Legal, Ini Cara Daftarnya
- 17:24:00 Satgas Anti Korupsi KORAK Mojokerto Mulai Dibentuk
- 12:46:15 Ormas KORAK Kawal Sita Jaminan dalam Perkara yang Diduga Tidak Prosedural
- 07:29:54 KARMA AHOK
- 22:43:01 ORMAS KORAK BENTUK SATGAS KHUSUS AWASI PENGGUNAAN ANGGARAN COVID-19 DAN DISTRIBUSI VAKSIN

Minarto, SH mendampingi pemilik rental menerima mobil yang digadaikan oknum Polisi berinisial FSS
Reporter : Parlind’S
LAMONGAN – PRO RAKYAT
Oknum anggota Reskrim PPA Polres Lamongan berinisial FSS di duga gelapkan 34 mobil rental. Warga Jl. Kinameng Perumahan Yuana Town House RT/RW. 001/004, Desa Sidokumpul Kec./Kab. Lamongan ini terancam diadukan ke Pengamanan Internal (Paminal) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, kuasa hukum pemilik rental, Minarto,SH membenarkan terkait penggelapan mobil rental yang di duga dilakukan oleh oknum Polisi berpangkat bintara.
“Benar mas, kami sudah mendapat kembali 28 unit, sisa 6 unit lagi yang belum kembali. Tapi, kami akan tetap melakukan proses hukum meskipun pelakunya adalah anggota Polisi, “ kata Minarto, SH kepada kru media ini, Sabtu (16/10).
Advokat yang bergabung di Klinik Hukum Parlind’Sitorus Law Firm beralamat kantor di Jl. Pandegiling No.246 Surabaya ini menerangkan pihaknya akan segera membuat pengaduan ke Propam dan laporan polisi di Polda Jatim.
"Proses hukum akan tetap berjalan, Kita akan segera membuat laporan Polisi dan pengaduan ke Paminal Propam Polda Jatim. Kita semuanya sama derajatnya di mata hukum, proses hukum yang kita kedepankan," ungkapnya.
Lebih lanjut Minarto, SH menerangkan korban pemilik rental bernama Ahmad Muntohari warga Jl. Pancur Kidul Desa Pandan Pancur Kec. Deket Kab. Lamongan.
“Klien saya menyewakan 34 unit mobil kepada oknum Polisi berdinas di Reskrim PPA Polres Lamongan. Namun, mobil tidak kunjung dikembalikan hingga jatuh tempo waktu sewa. Saat ditagih uang sewa, oknum polisi berinisial FSS ini minggat,” terang pria berparas tampan ini.
Editor : Efianto, SH.
- Selasa
- 26 Januari 2021
Diklat Khusus Tim URC Satgassus Cekal Tipikor
- Selasa
- 26 Januari 2021
ORMAS KORAK BENTUK TIM URC SATGASSUS CEKAL TIPIKOR
- Sabtu
- 23 Januari 2021
Ormas KORAK DPC Pasuruan Raya Bentuk Pengurus
- Sabtu
- 23 Januari 2021
Jelang Pelantikan, DPC Ormas KORAK Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
-
- Sabtu : 28 Desember 2019
Satuan Kapal Ranjau Koarmada II Latihan Ektra Menghadapi Bulan Trisila
-
- Kamis : 26 Desember 2019
Lanal Banyuwangi Amankan Selat Bali pada Perayaan Nataru 2020
-
- Selasa : 03 Desember 2019
Risma Sidak Rumah Pompa Dan Tanggul
- Kamis : 23 Januari 2020
Abaikan Rekomendasi Ombdusman, PAMI Kembali Demonstrasi di Kemendikbud
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas
-
- Rabu : 27 November 2019
Pengurus IKA Stikosa AWS Periode 2019 - 2023 Disahkan
-
- Jumat : 08 November 2019
Risa Santoso Jadi Rektor Termuda di Indonesia