- 14:41:35 Diklat Khusus Tim URC Satgassus Cekal Tipikor
- 11:54:37 ORMAS KORAK BENTUK TIM URC SATGASSUS CEKAL TIPIKOR
- 22:44:57 Ormas KORAK DPC Pasuruan Raya Bentuk Pengurus
- 19:35:05 Jelang Pelantikan, DPC Ormas KORAK Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
- 18:09:05 Mau Beli Alpukat Mentega Kualitas Premium, Hanya di RENG TANI Farmers Market
- 10:15:24 Ormas KORAK Buka Pendidikan Para Legal, Ini Cara Daftarnya
- 17:24:00 Satgas Anti Korupsi KORAK Mojokerto Mulai Dibentuk
- 12:46:15 Ormas KORAK Kawal Sita Jaminan dalam Perkara yang Diduga Tidak Prosedural
- 07:29:54 KARMA AHOK
- 22:43:01 ORMAS KORAK BENTUK SATGAS KHUSUS AWASI PENGGUNAAN ANGGARAN COVID-19 DAN DISTRIBUSI VAKSIN

Jenasah Mustofa Saat Di Kamar Mayat RSUD dr. Soetomo Surabaya
Reporter : Rosyid
SURABAYA-Prorakyat.co | Seorang bandar narkoba asal Pasuruan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat ditangkap.
Seusai menangkap Acong, kurir yang kedapatan membawa 25 kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bergerak ke bandar yang mengendalikannya. Unit idik III Satresnakroba Polrestabes Surabaya pimpinan, Iptu Eko Julianto, bergerak ke tempat kos pelaku di Surabaya. Di saat polisi menemukan Mustofa Ali Faris (24) warga Pasuruan yang merupakan bandar pemilik sabu asal Malaysia itu.
Mustofa bandar sabu itu rupanya melawan saat ditangkap oleh polisi. Karena menyerang dan membahayakan, petugas memberikan tembakan peringatan tiga kali tak digubrisnya, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai dadanya.
"Tersangka terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan tepat didadanya karena membahayakan petugas, tersungkur, dan kami langsung membawanya ke rumah sakit.
Namun saat di perjalanan dinyatakan sudah meninggal," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Sabtu (15/2/2020).
Mustofa disergap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dan 1000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas ransel. Sebelumnya, dari tangan kurir Aconk, polisi lebih dulu menyita sabu-sabu seberat 12 kilogram dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Setelah dikembangkan, polisi kembali menyita 13 kilogram sabu-sabu di rumah pelaku yang ada di Bangkalan, Madura.
Kronologi dan tempat kejadian tembak mati bandar narkoba ini belum jelas. Rencananya Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya akan merilis kejadian ini pada Sabtu (15/2/2020).
Sebagai informasi, tembak mati bandar narkoba ini bukan yang pertama di 2020. Sebelumnya, Rizal Wahyu (29) bandar narkoba juga ditembak mati pada 2 Januari 2020.
- Selasa
- 26 Januari 2021
Diklat Khusus Tim URC Satgassus Cekal Tipikor
- Selasa
- 26 Januari 2021
ORMAS KORAK BENTUK TIM URC SATGASSUS CEKAL TIPIKOR
- Sabtu
- 23 Januari 2021
Ormas KORAK DPC Pasuruan Raya Bentuk Pengurus
- Sabtu
- 23 Januari 2021
Jelang Pelantikan, DPC Ormas KORAK Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
-
- Sabtu : 28 Desember 2019
Satuan Kapal Ranjau Koarmada II Latihan Ektra Menghadapi Bulan Trisila
-
- Kamis : 26 Desember 2019
Lanal Banyuwangi Amankan Selat Bali pada Perayaan Nataru 2020
-
- Selasa : 03 Desember 2019
Risma Sidak Rumah Pompa Dan Tanggul
- Kamis : 23 Januari 2020
Abaikan Rekomendasi Ombdusman, PAMI Kembali Demonstrasi di Kemendikbud
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas
-
- Rabu : 27 November 2019
Pengurus IKA Stikosa AWS Periode 2019 - 2023 Disahkan
-
- Jumat : 08 November 2019
Risa Santoso Jadi Rektor Termuda di Indonesia