- 14:41:35 Diklat Khusus Tim URC Satgassus Cekal Tipikor
- 11:54:37 ORMAS KORAK BENTUK TIM URC SATGASSUS CEKAL TIPIKOR
- 22:44:57 Ormas KORAK DPC Pasuruan Raya Bentuk Pengurus
- 19:35:05 Jelang Pelantikan, DPC Ormas KORAK Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
- 18:09:05 Mau Beli Alpukat Mentega Kualitas Premium, Hanya di RENG TANI Farmers Market
- 10:15:24 Ormas KORAK Buka Pendidikan Para Legal, Ini Cara Daftarnya
- 17:24:00 Satgas Anti Korupsi KORAK Mojokerto Mulai Dibentuk
- 12:46:15 Ormas KORAK Kawal Sita Jaminan dalam Perkara yang Diduga Tidak Prosedural
- 07:29:54 KARMA AHOK
- 22:43:01 ORMAS KORAK BENTUK SATGAS KHUSUS AWASI PENGGUNAAN ANGGARAN COVID-19 DAN DISTRIBUSI VAKSIN

Ketum Ormas KORAK Parlindungan Sitorus,SH saat menyerahkan Pengaduan kepada Kasi Intel Kejari Surabaya
SURABAYA, PRORAKYAT.co - Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Komunitas Rakyat Anti Korupsi (Ormas KORAK) menilai Kejari Surabaya lamban tanggani pengaduan masyarakat atas dugaan pengemplangan pajak di BNI Cabang Surabaya.
“Dugaan pengemplangan pajak ini telah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Namun, hingga kini kami belum diberitahukan perkembangannya,” ungkap Ketum Ormas KORAK Parlindungan Sitorus, SH.
Jika pengaduan tersebut lambat diproses, takutnya pihak BNI melakukan penghilangan barang bukti.
“Maka oleh karena itu kami mendesak Kejari Surabaya segera menindaklanjuti dengan cara memproses pengaduan yang sudah kami sampaikan,” harap Parlin.
Lebih lanjut Parlin menegaskan, bila dalam minggu ini pihak Kejari Surabaya tidak ada respon maka akan mengadu ke Dinas Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus tersebut ditindaklanjuti.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Komunitas Rakyat Anti Korupsi (Ormas KORAK) menemukan dugaan korupsi pajak di BNI Cabang Surabaya. Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Ormas KORAK Parlindungan Sitorus, SH, saat ditemui di kantornya Klinik Hukum Parlind’Sitorus Law Firm Jl. Pandegiling No. 246 Surabaya.
Parlin menerangkan bahwa pihaknya menemukan terkait dugaan kasus pajak yang terjadi di kantor cabang BNI Surabaya pada tahun pajak 2013-2017 dengan total kekurangan pembayaran pajak senilai Rp.2.604. 116.219 dan perkiraan sanksi Rp. 1.172.2017.631 telah dilakukan audit oleh SPI.
“Data yang kami terima, perhitungan serta rekomendasi dari PKU menerangkan kantor cabang BNI Surabaya agar membayar hutang pajak tahun 2016-2017 terlebih dahulu yaitu sebesar Rp.1.371.393.502 beserta perkiraan sanksi Rp.580.500.728,” kata Ketum Ormas KORAK Parlindungan Sitorus,SH.
Lebih lanjut, Pendiri Organisasi Advokat Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia (Lawyer & Legal) ini menerangkan bahwa kantor cabang BNI Surabaya sebelumnya telah melakukan pembayaran pajak terutang sebesar Rp.283.339.020 beserta denda Rp.39.667.463. Sehingga hutang pajak tahun 2016-2017 yang masih harus dibayar terlebih dahulu adalah Rp.1.088.054.482 beserta perkiraan sanksi Rp.540.833.265.
“Informasi yang kami terima, untuk hutang pajak tahun 2013-2015 divisi PKU akan melakukan eskalasi terlebih dahulu kepada kantor pajak,” ungkapnya.
Sementara, temuan ormas anti rasuah ini menemukan SPI telah melakukan audit dari tahun 2013 hingga 2017. Hasilnya ditemukan terdapat pemotongan PPh pasal 4 ayat 2 atas pembayaran sewa ruang ATM dan sewa tanah dan bangunan lainnya kepada Vendor yang tidak disetorkan ke kas negara.
Berdasarkan data yang diterima kru media ini menyebut besar kekurangan PPh yang harus disetorkan ke kas negara dari tahun 2013 hingga tahun 2017 adalah pokok pajak sebesar Rp.2.604.116.219 dan Sanksi Pajak sebesar Rp.1.172.207.631. (Moch. Badrul Huda & Kohar Nurhamidin, SH)
-
- Sabtu : 28 Desember 2019
Satuan Kapal Ranjau Koarmada II Latihan Ektra Menghadapi Bulan Trisila
-
- Kamis : 26 Desember 2019
Lanal Banyuwangi Amankan Selat Bali pada Perayaan Nataru 2020
-
- Selasa : 03 Desember 2019
Risma Sidak Rumah Pompa Dan Tanggul
- Kamis : 23 Januari 2020
Abaikan Rekomendasi Ombdusman, PAMI Kembali Demonstrasi di Kemendikbud
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas
-
- Rabu : 27 November 2019
Pengurus IKA Stikosa AWS Periode 2019 - 2023 Disahkan
-
- Jumat : 08 November 2019
Risa Santoso Jadi Rektor Termuda di Indonesia