- 14:41:35 Diklat Khusus Tim URC Satgassus Cekal Tipikor
- 11:54:37 ORMAS KORAK BENTUK TIM URC SATGASSUS CEKAL TIPIKOR
- 22:44:57 Ormas KORAK DPC Pasuruan Raya Bentuk Pengurus
- 19:35:05 Jelang Pelantikan, DPC Ormas KORAK Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
- 18:09:05 Mau Beli Alpukat Mentega Kualitas Premium, Hanya di RENG TANI Farmers Market
- 10:15:24 Ormas KORAK Buka Pendidikan Para Legal, Ini Cara Daftarnya
- 17:24:00 Satgas Anti Korupsi KORAK Mojokerto Mulai Dibentuk
- 12:46:15 Ormas KORAK Kawal Sita Jaminan dalam Perkara yang Diduga Tidak Prosedural
- 07:29:54 KARMA AHOK
- 22:43:01 ORMAS KORAK BENTUK SATGAS KHUSUS AWASI PENGGUNAAN ANGGARAN COVID-19 DAN DISTRIBUSI VAKSIN

Korban Unip saat ditemui di RSUD Dr. Harjono
PONOROGO – PRO RAKYAT
Patut diajungi jempol gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sambit, Polres Ponorogo. Hanya dalam 24 jam, Tim yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Sambit Aipda Moch. Kudori berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan wartawan Media Pro Rakyat. Pelaku yang diamankan berinisial MK (53), HF(26) dan ROH (37), ketiganya warga Dukuh Putukrejo, Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, kabupaten Ponorogo. Korban pengeroyokan Unip (33) warga Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
“Dari pengakuan korban, dirinya dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang oleh ketiga pelaku, hingga mengalami luka di bagian mata sebelah kanan, dan luka babras di bagian pinggang,” ucap Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno didampingi Kanit Reskrim Aipda Moch. Kudori.
Dihubungi melalui telpon genggam Kanit Reskrim Polsek Sambit Aipda Moch. Kudori membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. “Ketiga pelaku telah kami tahan dan sudah diserahkan di Polres Ponorogo,” terang Aipda Moch. Kudori.
Terpisah, korban Unip menerangkan kejadian berawal saat pada hari Minggu (26/01/2020) sekira pukul 01.00 WIB korban yang sedang berada di rumah salah satu temanya, dipanggil oleh ketiga pelaku untuk bergabung dalam pesta minuman keras yang digelar di gardu pos kamling di Dukuh Putukrejo, RT/RW 002/001, Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Tanpa ada sebab terjadi selisih paham dan ketiga pelaku menganiayaan korban.
“Pelaku tersingguh karena saya menyebut akan menggunakan Advokat,” kata Unip saat ditemui di Rumah Sakit.
Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, korban kemudian melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Sambit, Kamis(30/01/2020). Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sambit segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku Jumat (31/01/2020) sekira pukul 04.00 WIB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut, ketiga pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) Jo pasal 55 KUHP tentang pengeroyokan.
Kades Kori Diduga Terlibat
Sejumlah tidungan mengarah ke Kades Kori terlibat menjadi dalang pemukulan wartawan Media Pro Rakyat. Pasalnya, sebelum pemukulan terjadi, melalui Media Online www.prorakyat.co , korban Unip memberitakan Kades Kori Suntoro dengan judul “Masyarakat Desa Kori Merasa Dibodohi oleh Kades Kori Terkait Kartu Tani dan Kades Kori Diduga Melakukan Penyimpangan Hukum”. Namun, tudingan tersebut dibatah Kades Kori.
“Demi Allah, say tidak melakukan itu,” kata Kades Kori saat menemui korban di RSUD Dr. Harjono ruang Dahlia. (Rina/Agus)
- Selasa
- 26 Januari 2021
Diklat Khusus Tim URC Satgassus Cekal Tipikor
- Selasa
- 26 Januari 2021
ORMAS KORAK BENTUK TIM URC SATGASSUS CEKAL TIPIKOR
- Sabtu
- 23 Januari 2021
Ormas KORAK DPC Pasuruan Raya Bentuk Pengurus
- Sabtu
- 23 Januari 2021
Jelang Pelantikan, DPC Ormas KORAK Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
-
- Sabtu : 28 Desember 2019
Satuan Kapal Ranjau Koarmada II Latihan Ektra Menghadapi Bulan Trisila
-
- Kamis : 26 Desember 2019
Lanal Banyuwangi Amankan Selat Bali pada Perayaan Nataru 2020
-
- Selasa : 03 Desember 2019
Risma Sidak Rumah Pompa Dan Tanggul
- Kamis : 23 Januari 2020
Abaikan Rekomendasi Ombdusman, PAMI Kembali Demonstrasi di Kemendikbud
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas
-
- Rabu : 27 November 2019
Pengurus IKA Stikosa AWS Periode 2019 - 2023 Disahkan
-
- Jumat : 08 November 2019
Risa Santoso Jadi Rektor Termuda di Indonesia