- 17:33:21 Terkait Mafia Tanah di Sulut, Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Tuntas
- 17:29:51 Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Dolar Pecahan 100US$ Palsu Sebanyak 15.000 Lembar
- 14:09:29 Musyawarah Antar Desa (MAD), BUMDesa Bersama Menjadi Pilihan Transformasi UPK Exs PNPM MP.d
- 14:01:23 BPN Jombang, Bersama Pemerintah Desa Tambar Membagikan Sertifikat Program PTSL 2020 Tahap III
- 09:35:13 LAWYER & LEGAL RESMI BUKA KOPERASI SERBA USAHA
- 09:31:28 LAWYER & LEGAL AKAN GELAR RAPIMNAS DI SEMARANG
- 09:27:43 BUKA PENERIMAAN PENDIDIKAN CALON ADVOKAT ANGKATAN V
- 06:47:10 Jalin Kemitraan dengan Desa, RENG TANI akan Bangun Wisata Edukasi Tanaman Fungsional
- 18:10:27 Oknum Petugas Polres Kolaka Diduga Halangi Laporan Polisi Terkait Kasus Tanah
- 06:21:37 Kepala Desa di Sidoarjo Yang Baru di Lantik Harus Transparan Kelola Anggaran

Demo PAMI agar Mendikbud melaksanakan rekomendasi Ombudsman
Jakarta, Prorakyat.co - Massa dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia kembali berdemonstrasi di depan kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020 siang.
Aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum PAMI John Fredy Rumengan menuntut Mendikbud Nadiem Makarim memenuhi janjinya melaksanakan Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia Nomor : 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018 tentang maladministrasi oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam penyetaraan ijazah Doktor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.
Dalam orasinya, Rumengan menuntut Menteri Nadiem segera mencopot Rektor Unima dan mencabut jabatan guru besar yang disandangnya.
“Menteri wajib melaksanakan Rekomendasi Ombudsman karena jika mengabaikannya sama saja dengan melawan negara,” ujarnya.
Rumengan juga menerangkan bahwa berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara, ijazah yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai prosedur adalah palsu. Massa PAMI juga berjanji akan terus melakukan aksi yang sama sampai Mendikbud melaksanakan rekomendasi Ombudsman.
"Menteri Nadiem jangan berjanji dusta jika tidak mau melaksanakan rekomendasi Ombudsman," ujar Andre Kamba, salah seorang pengunjuk rasa.
Andre menilai, pejabat sekelas Nadiem tidak pantas ingkar janji terhadap institusi negara.
"Sungguh memalukan jika ada pejabat negara yang memimpin kementrian pendidikan tapi berani berbohong kepada lembaga negara Ombudsman," tuturnya. (****)
- Kamis
- 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas
- Rabu
- 27 November 2019
Pengurus IKA Stikosa AWS Periode 2019 - 2023 Disahkan
- Jumat
- 08 November 2019
Risa Santoso Jadi Rektor Termuda di Indonesia
- Kamis
- 31 Oktober 2019
Jerman Buka Peluang Kerjasama Penelitian Bagi Universitas Jember
-
- Sabtu : 28 Desember 2019
Satuan Kapal Ranjau Koarmada II Latihan Ektra Menghadapi Bulan Trisila
-
- Kamis : 26 Desember 2019
Lanal Banyuwangi Amankan Selat Bali pada Perayaan Nataru 2020
-
- Selasa : 03 Desember 2019
Risma Sidak Rumah Pompa Dan Tanggul
- Kamis : 23 Januari 2020
Abaikan Rekomendasi Ombdusman, PAMI Kembali Demonstrasi di Kemendikbud
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas
-
- Rabu : 27 November 2019
Pengurus IKA Stikosa AWS Periode 2019 - 2023 Disahkan
-
- Jumat : 08 November 2019
Risa Santoso Jadi Rektor Termuda di Indonesia