Warga Bener Datangi Polres Sragen, Pertanyakan Pelaporan Penutupan Akses Jalan

Warga Bener Datangi Polres Sragen, Pertanyakan Pelaporan Penutupan Akses Jalan

Warga Bener saat datangi Polres Sragen

Sragen-prorakyat.co | Terkait akses jalan desa yang ditutup untuk kepentingan pabrik. Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Bener Bersatu (Forbest) mendatangi Polres Sragen, Senin (8/8/2022).

Mereka menanyakan pelaporan penutupan jalan desa yang dilaporkan sudah satu tahun tidak ada kejelasan.

Ketua Forbest, Danan Heruwanto saat dikonfirmasi melalui selular mengatakan sejumlah warga datang ke Polres untuk menindaklanjuti pelaporan yang sudah satu tahun tidak ada tindak lanjutnya.

Setidaknya ada 12 perwakilan warga yang berharap bertemu dengan Kapolres. Namun lantaran belum bersurat dan membuat janji, mereka gagal bertemu. Lantas mereka berharap segera ditindaklanjuti perihal laporan terkait penutupan jalan desa tersebut.

" Kami kesini (Polres Sragen) menanyakan tentang pelaporan yang sudah satu tahun berjalan belum ada tindak lanjut," ujar Danan.

" Akan tetapi tadi kita berupaya menemui Kapolres Sragen, namun masih belum bisa ketemu, kita diminta bikin surat audensi dulu ke Kapolres". Tuturnya.

Perwakilan Warga Danan Heruwanto, menyampaikan kehadirannya ke Polres Sragen untuk menanyakan perihal kasus penutupan jalan desa.

Pihaknya melaporkan sudah sekitar setahun lalu pada 18 September 2021 lalu. ”Terdampak langsung warga di RT 26 dan 27, karena tidak mendapatkan informasi yang akurat tentang penutupan jalan,” ujarnya.

Selain itu dia menilai tidak ada perkembangan terkait laporan sebelumnya.

Danan menyampaikan penutupan jalan berimbas ke warga yang hendak menggunakan akses tersebut. Sehingga harus mengambil akses memutar.

Kemudian mereka melanjutkan aksi di depan pabrik tekstil di desa Bener tersebut.

Jalan yang ditutup panjang sekitar 300 meter dan lebar sekitar 7 meter. Dia memastikan jalan tersebut statusnya jalan umum yang dikelola desa.

Danan menyampaikan pihak investor baru membuat jalan pengganti setelah warga beramai-ramai menanyakan ke Desa.

Sementara, lanjut Danan, sudah mengadu kemana-mana tidak ada tindaklanjut, kepada siapa lagi kita harus mengadu, jika hak kami sebagai warga negara tidak di indahkan oleh aparat penegak hukum.

Sekedar diketahui, ada 41 Kepala Keluarga (KK) dari dua RT yang terdampak pendirian pabrik, akibat dari penutupan akses jalan berbuntut pelaopran ke Polres Sragen, warga yang tergabung Forbest melalui PBH Peradi Sragen melaporkan salah satu Ketua RT di Desa Bener, Kades Bener, pimpinan PT Glory Industrial dan Bupati Sragen terkait penutupan akses jalan warga untuk kepentingan pembangunan PT Glory di desa tersebut. (ea)