- 15:09:27 Diduga Selewengkan Anggaran CSR, Pejabat Pemkot Mojokerto Mulai Diperiksa Kejaksaan
- 13:17:49 Mabes TNI Selenggarakan Ceramah Rohani
- 12:26:49 APVOKASI Jawa Timur Siap Sukseskan Rakernas APVOKASI di Lombok
- 11:20:17 Beasiswa Inggris Chevening Dibuka Untuk WNI
- 11:11:06 ESMOD Jakarta Berkolaborasi dengan Milieu Space Buka Cabang Surabaya
- 10:23:27 Perguruan Silat YaLHan Mendirikan Koperasi
- 09:34:22 Ketika Gembiranya Anak-Anak Mendapatkan Perlengkapan Sekolah Dari Pos Satgas
- 09:30:42 Bentuk Mental Sejak Dini, Satgas Yonif 126/KC Ajarkan Seni Bela Diri
- 17:20:29 Pertambangan Diduga Tanpa Izin di Mantup Lamongan Perlu Perhatian Kita Bersama
- 16:05:18 Kepala SB Bitung Bakamla RI Hadiri Penyambutan Kepala Basarnas

Presiden KORAK Parllindungan Sitorus, SH.MH
Oleh : Parlindungan Sitorus, SH.MH.
Presiden KORAK Presiden KORAK Parlindungan Sitorus, SH.MH tegaskan pungutan pelaksanaan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di desa Ngarum, Kecamatan Sekaran, yang diduga “berkedok” kesepakatan warga adalah perbuatan maelawan Hukum (PMH).
Parlindungan Sitorus, SH.MH yang juga Ketua Umum Organisasi Advokat Perkumpulan Lawyer And legal Konsultan ini menjelaskan, bila mengacu pada SKB (surat keputusan bersama) 3 (Tiga) Kementerian Nomor: .25/SKB/V/2017 dan No.34 tahun 2017 serta no. 599-3167A tahun 2017 yang di keluarkan dan ditandatangani oleh Kementerian Agraria / Badan Pertanahan Nasional / Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi tentang syarat dan ketentuan PTSL di bagi menjadi Zona Wilayah Pulau Jawa dan Bali ditetapkandengan biaya hanya sebesar Rp 150 ribu/ sertifikat bidang tanah.
“ Jadi bila terjadi pungutan melebih nilai yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut maka tindakan tersebut dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum,” tegas Parlindungan Sitoru, SH.MH, saat ditemui usai rapat pembentukan pengurus DPC KORAK Jombang, di Tirta Wisata Jl. Soekarno – Hatta, Nglungge, Keplaksari, Kec. Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa TimurKamis, 06/08/20220.
" Kita akan buatkan surat tugas khusus untuk DPC Korak Jombang, agar menginvestigasi pungutan PTSL di wilayah Jombang" pungkasnya.
Editor : Efianto, SH
- Rabu
- 10 Agustus 2022
Diduga Selewengkan Anggaran CSR, Pejabat Pemkot Mojokerto Mulai Diperiksa Kejaksaan
- Rabu
- 10 Agustus 2022
Mabes TNI Selenggarakan Ceramah Rohani
- Rabu
- 10 Agustus 2022
APVOKASI Jawa Timur Siap Sukseskan Rakernas APVOKASI di Lombok
- Rabu
- 10 Agustus 2022
Beasiswa Inggris Chevening Dibuka Untuk WNI
-
- Sabtu : 28 Desember 2019
Satuan Kapal Ranjau Koarmada II Latihan Ektra Menghadapi Bulan Trisila
-
- Kamis : 26 Desember 2019
Lanal Banyuwangi Amankan Selat Bali pada Perayaan Nataru 2020
-
- Selasa : 03 Desember 2019
Risma Sidak Rumah Pompa Dan Tanggul
- Kamis : 23 Januari 2020
Abaikan Rekomendasi Ombdusman, PAMI Kembali Demonstrasi di Kemendikbud
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas
-
- Rabu : 27 November 2019
Pengurus IKA Stikosa AWS Periode 2019 - 2023 Disahkan
-
- Jumat : 08 November 2019
Risa Santoso Jadi Rektor Termuda di Indonesia