- 19:15:17 Kirab Pusaka Dan Budaya DiDesa Cupak Dihadiri Pejabat Bupati Jombang
- 06:29:38 Peringatan HUT Ke 5 Lawyer Legal, Adakan Ujian Calon Advokat
- 18:25:31 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Sebut Dirinya Tidak Terlibat
- 15:39:43 Istri Tersangka Tipu Gelap Patut Diduga Palsu Status Melalui Putusan Pengampunan
- 21:37:21 DSPP Lembaga Independen Khusus Pertapa Indonesia
- 22:50:01 PengProv Sumut Wadokai Karate -Do, PSH Dan Peraih Medali Thailand Open Latihan Bareng Iwan Fals
- 13:14:45 Tentang PT Karya Luhur Mandiri, Perusahaan Tambang di Desa Sooko, Gresik
- 18:06:07 BNN Kota Surabaya Grebek Twin Tower Hotel and Residence, 10 Orang Diamankan
- 09:14:42 Terduga Bos Galian C di Desa Gedangkulut ialah Calon Kepala Desa Pengganti
- 12:11:30 Lapor Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Jatim, Ada Galian C Ilegal di Desa Gedangkulut, Gresik

Presiden KORAK Parllindungan Sitorus, SH.MH
Oleh : Parlindungan Sitorus, SH.MH.
Presiden KORAK Presiden KORAK Parlindungan Sitorus, SH.MH tegaskan pungutan pelaksanaan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di desa Ngarum, Kecamatan Sekaran, yang diduga “berkedok” kesepakatan warga adalah perbuatan maelawan Hukum (PMH).
Parlindungan Sitorus, SH.MH yang juga Ketua Umum Organisasi Advokat Perkumpulan Lawyer And legal Konsultan ini menjelaskan, bila mengacu pada SKB (surat keputusan bersama) 3 (Tiga) Kementerian Nomor: .25/SKB/V/2017 dan No.34 tahun 2017 serta no. 599-3167A tahun 2017 yang di keluarkan dan ditandatangani oleh Kementerian Agraria / Badan Pertanahan Nasional / Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi tentang syarat dan ketentuan PTSL di bagi menjadi Zona Wilayah Pulau Jawa dan Bali ditetapkandengan biaya hanya sebesar Rp 150 ribu/ sertifikat bidang tanah.
“ Jadi bila terjadi pungutan melebih nilai yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut maka tindakan tersebut dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum,” tegas Parlindungan Sitoru, SH.MH, saat ditemui usai rapat pembentukan pengurus DPC KORAK Jombang, di Tirta Wisata Jl. Soekarno – Hatta, Nglungge, Keplaksari, Kec. Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa TimurKamis, 06/08/20220.
" Kita akan buatkan surat tugas khusus untuk DPC Korak Jombang, agar menginvestigasi pungutan PTSL di wilayah Jombang" pungkasnya.
Editor : Efianto, SH
- Sabtu
- 30 September 2023
Kirab Pusaka Dan Budaya DiDesa Cupak Dihadiri Pejabat Bupati Jombang
- Kamis
- 28 September 2023
Peringatan HUT Ke 5 Lawyer Legal, Adakan Ujian Calon Advokat
- Kamis
- 21 September 2023
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Sebut Dirinya Tidak Terlibat
- Rabu
- 20 September 2023
Istri Tersangka Tipu Gelap Patut Diduga Palsu Status Melalui Putusan Pengampunan
- Sabtu : 30 September 2023
Kirab Pusaka Dan Budaya DiDesa Cupak Dihadiri Pejabat Bupati Jombang
-
- Kamis : 28 September 2023
Peringatan HUT Ke 5 Lawyer Legal, Adakan Ujian Calon Advokat
-
- Selasa : 19 September 2023
DSPP Lembaga Independen Khusus Pertapa Indonesia
-
- Sabtu : 16 September 2023
PengProv Sumut Wadokai Karate -Do, PSH Dan Peraih Medali Thailand Open Latihan Bareng Iwan Fals
- Kamis : 14 September 2023
Tentang PT Karya Luhur Mandiri, Perusahaan Tambang di Desa Sooko, Gresik
-
- Rabu : 13 September 2023
BNN Kota Surabaya Grebek Twin Tower Hotel and Residence, 10 Orang Diamankan
-
- Rabu : 13 September 2023
Terduga Bos Galian C di Desa Gedangkulut ialah Calon Kepala Desa Pengganti
-
- Selasa : 12 September 2023
Lapor Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Jatim, Ada Galian C Ilegal di Desa Gedangkulut, Gresik